Minggu, 23 Juli 2017

Indonesia Kecam Tindak Kekerasan Militer Israel di Masjid Al-Aqsa

Masjid Al-Aqsa (Kubah Hitam)
Jakarta – Pemerintah Indonesia mengecam tindakan kekerasan yang dilakakukan oleh pihak keamanan Israel yang telah menewaskan 3 orang jemaah di Kompleks Masjid Al-Aqsa, seperti disampaikan dalam keterangan pers Kementerian Luar Negeri RI yang diterima pada Sabtu 22 Juli 2017 di Jakarta.
“Indonesia mengecam tindakan kekerasan pihak keamanan Isreal yang sudah mengakibatkan 3 orang jemaah tewas dan lebih dari 100 orang luka-luka di Kompleks Masjid Al-Aqsa,”ujar pernyataan pers Kemlu RI.”
Indonesia mengecam keras, sekali lagi Indonesia mengecam keras pembatasan beribadah di Masjid Al-Aqsa dan juga Indonesia mengecam keras jatuhnya 3 korban jiwa,” ujar Presiden Joko Widodo ditemui pada Sabtu 22 Juli 2017 di komplek Universitas Ahmad Dahlan, Yogyakarta.
Pemerintah Indonesia menolak segala bentuk tindakan kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM), termasuk pembunuhan terhadap jemaah yang berusaha menjalankan haknya untuk melakukan ibadah di Masjid Al-Aqsa.
Militer Israel di Sekitar Masjid Al-Aqsa (ilustrasi)

Pemerintah Indonesia juga menyampaikan duka cita mendalam kepada korban dan keluarga korban, serta mendoakan agar para korban luka-luka dapat segera pulih kembali.
Selain itu, Pemerintah Indonesia mendesak Dewan Keamanan PBB untuk segera mengadakan sidang dan mengambil langkah untuk menghentikan tindak kekerasan oleh pihak keamanan Israel di Kompleks Masjid Al-Aqsa.
Selanjutnya, Indonesia juga sudah mendesak agar Organisasi Kerja sama Islam (OKI) dapat segera melaksanakan pertemuan darurat untuk membicarakan keadaan di kompleks Al-Aqsa.
Foto Beberapa Kepala Negara Anggota OKI Saat KTT - OKI DI Istanbul Turki

Pemerintah Indonesia mengingatkan kembali kepada Israel untuk tidak mengubah “status quo” kompleks Al-Aqsa, agar Masjid Al-Aqsa dan “the Dome of the Rock” tetap berfungsi sebagai tempat suci yang dapat diakses bagi semua umat Muslim.
Walau demikian, Pemerintah Indonesia mengajak semua pihak untuk menahan diri agar keadaan tidak memburuk.

Antara

0 komentar:

Posting Komentar