Namun Menko Polhukam Luhut Pandjaitan mengklarifikasi bahwa opsi militer dikesampingkan. Menanggapi itu, Komisi I DPR menilai upaya pembebasan sandera semestinya dimungkinkan mesti dari negara lain.
"Kami di Komisi I DPR mendukung penuh upaya melakukan operasi pembebasan apapun itu bentuknya. Ini harus dilakukan segera dan tidak lagi bisa menunggu. Penyelamatan nyawa para sandera harus diutamakan diatas kepentingan politik apapun," ucap anggota komisi I DPR Charles Honoris dalam pesan singkat, Minggu (17/7/2016).
Charles meruju pada hukum internasional yang mengenal doktrin 'humanitarian intervention' di mana militer negara asing atau pasukan yang diberikan mandat oleh PBB, bisa saja masuk ke wilayah kedaulatan sebuah negara untuk menyelamatkan nyawa manusia dan menghindari terjadinya pembunuhan massal.
Ini pernah dilakukan Amerika Serikat di Kosovo pada tahun 1990-an. Humanitarian intervention bisa dijadikan preseden pembebasan WNI yang disandera Abu Sayyaf di wilayah Filipina.
"Untuk menghindari polemik, saya memilih menggunakan terminologi operasi pembebasan ketimbang operasi militer. UU Filipina memang tidak mengijinkan militer asing untuk beroperasi di wilayah kedaulatannya. Namun, saya rasa operasi pembebasan untuk menyelamatkan manusia tidak dilarang," papar Charles.
"Tidak bedanya dengan operasi-operasi penyelamatan yang melibatkan militer asing dalam hal bencana alam seperti longsor dan gempa bumi," imbuh politisi PDIP itu.
Menurutnya, kasus penyanderaan ini jangan dibiarkan terlalu lama. Pemerintah RI sudah dengan tegas menyatakan tidak akan membayarkan uang tebusan, sedangkan kita ketahui penculikan-penculikan ini bukan didasarkan oleh faktor ideologis tetapi semata-mata untuk mencari uang.
"Makin lama sandera ditahan oleh kelompok Abu Sayaf maka makin berbahaya pula nyawa para sandera," terangnya.
Militer Filipina pasti sudah memiliki koordinat lokasi para sandera dan penyanderanya, apalagi sudah ada komitmen bantuan dari Indonesia dan Malaysia. Apabila sumber daya intelijen militer negara-negara di kawasan bisa dimaksimalkan dia yakin pembebasan sandera bukan hal yang mustahil dilakukan.
"TNI pun sudah berkali-kali menyatakan kesiapan dan kesanggupan untuk melakukan operasi pembebasan," tegas Charles.
"Sebagai negara yang sudah meratifikasi International Convention against the Takings of Hostages atau Konvensi Internasional tentang Penyanderaan, Filipina diwajibkan untuk melakukan segala upaya untuk memastikan pembebasan sandera, termasuk melalui upaya multilateral," pungkasnya.
(bal/ega)Sumber : http://news.detik.com
0 komentar:
Posting Komentar