Kediri – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menegaskan
tetap mengajukan kebijakan sekolah 5 hari dengan durasi 8 jam per hari.
Muhadjir Effendy, sewaktu berkunjung pada Minggu 16 Juli 2017 ke SMP
Pawyatan Daha Kediri Jawa Timur mengatakan. “Peraturan Menteri tentang
lima hari masuk sekolah mau ditingkatkan menjadi Peraturan Presiden jadi
akan lengkap dan mengakomodasi saran-saran.”
Muhadjir Effendy mengatakan, salah satu syarat pedidikan karakter
bisa berjalan baik adalah keberadaan guru di sekolah secara mutlak.
Salah satu yang menjadi masalah sekarang ini adalah beban kerja guru.
Menteri menyebutkan, masalah itu mengakibatkan sejumlah guru yang
tidak memenuhi jam mata pelajaran atau yang jam pelajarannya terbatas
misalnya PPKn, Kesenian, Agama, guru yang mengajar tidak mendapatkan
tunjangan profesi.
“Guru yang terbatas jam pelajarannya tidak dapat tunjangan profesi
kecuali mencari tambahan dari sekolah lain. Guru yang sudah cukup juga
ikut-ikutan cari tambahan juga,” ujar Mendikbud .
Tahun pelajaran 2017/2018 ini, guru sudah diwajibkan memenuhi
ketentuan beban kerja 40 jam per pekan. Ketentuan ini berdasarkan
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23
Tahun 2017 tentang Hari Sekolah.
Menteri menegaskan, kebijakan sekolah lima hari itu dibuat untuk
ditujukan kepada guru. Beban kerja guru dialihkan seperti beban kerja
pegawai Negeri Sipil, yang mana PNS bekerja lima hari perminggu dan jam
kerja efektifnya adalah 37,5 jam. Dalam rapat terbatas, Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan diminta untuk menyamakan hari libur sekolah
dan Pegawai Negeri Sipil agar ada waktu keluarga mendidik anaknya serta
tidak sepenuhnya diserahkan ke sekolah.
“Kami diminta samakan hari libur sekolah dan Pegawai Negri Sipil dan
Karyawan Swasta agar ada waktu keluarga mendidik anaknya, tidak
sepenuhnya diserahkan kepada guru di sekolah. Keluarga juga memiliki
peran untuk tanamkan karakter. Juga diharapkan libur untuk berwisata,
bisa menikmati keindahan alam dalam rangka membangun rasa kebhinekaan,”
ujar Muhadjir Effendy.
Muhadjir Effendy mengatakan Indonesia ini majemuk dan anak-anak bisa
diajak jalan-jalan. Dengan dasar itulah ada kebijakan membuat Peraturan
Presiden Nomor 19 Tahun 2017, perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor
74 Tahun 2008 tentang Guru. Salah satunya membahas terkait dengan hari
sekolah.
“Jadi saya tegaskan di sini, sebetulnya lima hari kerja, delapan jam
itu adalah merujuk pada beban kerja guru, bukan pelajaran di sekolah.
Dengan guru sama dengan bekerja PNS pada umunya, eban kerja itu tidak
harus terpaku pada jam mengajar kelas” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi pendidikan di Kota Kediri yang sudah
berlangsung dengan baik. Ia tetap berharap, pemerintah juga menekankan
pentingnya pendidikan karakter bangsa yang juga mengacu program Presiden
Joko Widodo.
Dalam acara tersebut, Mendikbud Muhadjir Effendy didampingi Wali Kota
Kediri Abdullah Abu Bakar. Kegiatan itu juga dihadiri kepala sekolah
se-Kota Kediri, serta tamu undangan lainnya.
Mendikbud juga disambut para siswa dari SMP Pawyatan Daha Kediri
tersebut. Selain disambut dengan atraksi drum band, juga mainan ular
tangga raksasa. Isi dari permainan itu mengajak anak beraktivitas serta
berpikir. Mendikbud juga sempat bermain dengan anak-anak.
Selain menghadiri Pekan Budaya dan Pariwisata serta Festival Panji
Nasional 2017 di kawasan Simpang Lima Gumul (SLG) Kabupaten Kediri,
Mendikbud juga berkunjung ke SMP Pawyatan Daha Kediri dan ke Pondok
Pesantren Lirboyo, Kota Kediri, dilansir ANTARA, 16-7-2017.