Jumat, 04 Agustus 2017

Efek Domino Kebijakan "Tingkat Kandungan Dalam Negri" Bagi Perekonomian Indonesia

Pabrik Perakitan Nissan Motor Indonesia : http://cdn-kisikisi.jobs.id/
Jakarta – Kebijakan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang mesti dilaksanakan beragam bidang usaha di Tanah Air dinilai memberikan efek domino yang positif terhadap pengembangan perekonomian nasional ke depannya.
“Kebijakan ini sangat strategis bagi pembangunan industri nasional dan akan memberikan efek domino yang cukup besar bagi perekonomian nasional,” kata Direktur Eksekutif Indonesia Global Justice (IGJ) Rachmi Hertanti, Kamis, 3/8/2017.
Menurut Rachmi Hertanti, dengan penerapan kebijakan TKDN tersebut maka Indonesia juga bakal semakin berpeluang menjadi pemain aktif dalam agenda rantai nilai dari pasar global.
Ilustrasi : https://i2.wp.com

Karena itu, pihaknya juga mendukung langkah Pemerintah Indonesia dalam pembuatan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tingkat Kandungan Dalam Negeri atau TKDN.
Saat ini, Pemerintah Indonesia sedang menyusun Peraturan presiden tentang TKDN guna mendorong pemanfaatan potensi dalam negeri mengurangi ketergantungan terhadap impor.
Di tempat terpisah, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa Peraturan Presiden tentang Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang sedang disinkronisasi akan memungkinkan pemerintah pusat maupun daerah mengumumkan perencanaan teknis untuk program yang akan dilaksanakan.
“Dalam Perpres ini, kita minta rencanan pembelian pemerintah pusat dan pemerintah daerah sebelumnya sudah diumumkan,” kata Airlangga.
Dengan demikian industri dalam negeri memiliki persiapan untuk menyediakan berbagai produk yang dibutuhkan, sekaligus dapat memperkirakan kapan produk tersebut dibutuhkan.
“Jadi, perusahaan nasional bisa memproduksi, bisa memprediksi kapan mau beli kapal laut, kapan mau beli kapal penumpang, kapan mau beli perencanaan yang lain. Sehingga, itu bisa dirancang jauh-jauh hari,” ungkap Airlangga.
Kebutuhan pemerintah pusat dan daerah kerap disampaikan mendadak, sehingga industri dalam negeri tidak memiliki waktu yang cukup untuk memproduksinya.
Misalnya, kebutuhan komponen untuk membangun infrastruktur, membangun pembangkit tenaga listrik atau proyek lainnya, membutuhkan waktu yang relatif tidak sebentar.
Perpres tersebut tidak akan membedakan terhadap produk yang diproduksi oleh BUMN atau swasta, yang paling penting adalah penggunaan TKDN akan mendorong daya saing produk dalam negeri.
“BUMN dan yang lain sama saja. Kita tidak membedakan apakah swasta atau BUMN, tapi seluruhnya apabila menggunakan TKDN bukan hanya mendapatkan insentif tetapi competitiveness,” ujar Airlangga.

Jakartagreater

0 komentar:

Posting Komentar