Selasa, 22 Agustus 2017

Menunggu Kedatangan Su-35 Indonesia


Pembelian pesawat tempur Sukhoi SU-35 dari Rusia senilai 1,14 miliar dolar AS memberikan potensi ekspor ke Rusia bagi Indonesia sebesar 50 persen dari pembelian tersebut atau senilai 570 juta dolar AS.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menyampaikan Pemerintah Indonesia dan Rusia sepakat melakukan imbal beli dalam pengadaan alat peralatan pertahanan keamanan (Alpalhankam) berupa pesawat tempur Sukhoi SU-35.
“Persentase dalam pengadaan SU-35 ini yaitu 35 persen dalam bentuk offset dan 50 persen dalam bentuk imbal beli. Dengan demikian, Indonesia mendapatkan nilai ekspor sebesar 570 juta dolar AS dari 1,14 miliar dolar AS pengadaan SU-35,” ujar Menteri Enggartiasto saat konferensi pers di Kementerian Pertahanan Jakarta, Selasa, 22/8/2017.
Enggar menjelaskan Pemerintah Indonesia membeli SU-35 dari Rusia dan Rusia sebagai negara penjual berkewajiban membeli sejumlah komoditas ekspor indonesia.
Dalam Pasal 43 UU No.16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan dinyatakan setiap pengadaan Alpalhankam dari luar negeri wajib disertakan imbal dagang, kandungan lokal dan ofset minimal 85 persen dimana kandungan lokal dan/atau ofset paling rendah 35 persen.
Karena pihak Rusia hanya sanggup memberikan offset dan lokal konten sebesar 35 persen, maka Indonesia menegaskan kembali pembelian SU-35 dilakukan melalui imbal beli dengan nilai 50 persen dari nilai kontrak.
Dengan skema imbal beli ini, Indonesia mendapat potensi ekspor sebesar 50 persen dari nilai pembelian SU-35.
Kesepakatan itu ditandatangani pada 10 Agustus 2017 saat pelaksanaan Misi Dagang ke Rusia yang dipimpin oleh Menteri Perdagangan Enggartiasto. Pemerintah Rusia dan Indonesia sepakat menunjuk Rostec dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) sebagai pelaksana teknis imbal beli tersebut.
Dalam MoU itu Rostec menjamin akan membeli lebih dari satu komoditas ekspor, dengan pilihan berupa karet olahan dan turunannya, CPO dan turunannya, mesin, kopi dan turunannya, kakao dan turunannya, tekstil, teh, ikan olahan, alas kaki, furnitur, kopra, plastik dan turunannya, resin, kertas, rempah-rempah, produk industri pertahanan, serta produk lainnya.
“Dengan imbal beli ini, Indonesia dapat mengekspor komoditas yang sudah pernah diekspor maupun yang belum diekspor sebelumnya,” ujar Enggar, dirilis Antara, 22/8/2017.
Ia menambahkan pihak Rostec diberikan keleluasaan untuk memilih calon eksportir sehingga bisa mendapatkan produk ekspor Indonesia yang berdaya saing tinggi. Mekanisme imbal beli ini selanjutnya menggunakan working group yang anggotanya berasal dari Rostec dan PT PPI.
Rusia adalah mitra dagang Indonesia ke-24 pada 2016. Nilai total perdagangan lndonesia-Rusia pada 2016 tercatat 2,11 miliar dolar AS dan Indonesia mendapat surplus 410,9 juta dolar AS yang seluruhnya berasal dari surplus sektor nonmigas.
Ekspor nonmigas Indonesia tercatat 1,26 miliar dolar AS, sedangkan impor nonmigas Indonesia dari Rusia tercatat 850,6 miliar dolar AS. Ada pun perkembangan ekspor nonmigas Indonesia ke Rusia tahun 2012-2016 tercatat positif 8,5 persen.
Dengan telah tercapainya kesepakatan tersebut, berarti Indonesia kini menunggu pengiriman jet tempur Su-35 ke tanah air.

Jakartagreater

0 komentar:

Posting Komentar