Pemerintah Indonesia mengecam uji coba peluncuran rudal yang dilakukan Korea Utara pada Senin, 28 Agustus 2017, ujar keterangan pers Kementerian Luar Negeri RI, Selasa 29-8-2017 di Jakarta
Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa tindakan uji coba rudal tersebut bertentangan dengan kewajiban Korea Utara terhadap resolusi Dewan Keamanan PBB terkait, khususnya resolusi 2270 (2016), 2321 (2016), 2356 (2017), dan 2371 (2017).
Indonesia mendesak Korea Utara agar sepenuhnya memenuhi kewajiban internasionalnya, termasuk melaksanakan sepenuhnya resolusi-resolusi Dewan Keamanan PBB.
Pemerintah Indonesia menegaskan kembali bahwa stabilitas di semenanjung Korea sangat penting artinya. Oleh sebab itu, Indonesia mengajak semua negara untuk berkontribusi terhadap penciptaan perdamaian dan stabilitas di semenanjung Korea.
Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un sudah memesan lebih banyak mesin roket berbahan bakar padat dalam usaha mewujudkan program nuklir dan peluru kendalinya di tengah perselisihan dengan Amerika Serikat.
Sebelumnya, wakil duta besar Pyongyang untuk PBB mengatakan kepada Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres bahwa program senjata nuklir Korea Utara tidak akan pernah bisa dinegosiasikan selama “kebijakan permusuhan dan ancaman nuklir Amerika Serikat terus berlanjut”.
“Selama kebijakan permusuhan dan ancaman nuklir AS berlanjut, Korea Utara tidak akan pernah menempatkan program pencegahan nuklirnya sendiri di meja perundingan atau mundur sedikit pun dari jalan yang telah dipilih sendiri, jalan untuk memperkuat kekuatan nuklir negara,” ujar Kim Jong Un kepada Guterres melalui telepon.
Jakartagreater
0 komentar:
Posting Komentar