Jumat, 15 September 2017

Dua Prioritas Penggunaan Dana Desa Menurut Peraturan Menteri

MEMPAWAH - Kasi Kelembagaan dan Pelatihan Masyarakat, Dissos PP, PA dan Pemdes Kabupaten Mempawah, Elly Kusumayanti mengatakan berdasarkan Permendes 22 tahun 2016 tentang prioritas dana desa bahwa tahun 2017 prioritas dana desa untuk pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa.
"Fungsi pemberdayaan sangat penting karena masuk di dalam prioritas. Muaranya nanti setelah bimtek akan dibentuk Forum LPM di kabupaten," ujarnya, Jumat (15/9/2017)

Ia mengatakan anggota LPM nantinya harus memiliki wawasan terhadap pemerintah desa dan komunikatif serta integritas dapat memberikan peran menggerakan masyarakat untuk pembangunan.
"Untuk peningkatan kapasitas nantinya akan kita berikan pelatihan dari pemerintah pusat, sehingga nantinya nanti dapat memberikan pembinaan pada LPM ditingkat desa," pungkasnya.

Tribunpontianak

0 komentar:

Posting Komentar